Mengembangkan Profesionalitas Guru Berwatak Paripurna dan Berkepribadian Pancasila
A. Pengertian profesionalitas guru
Profesionalitas berakar pada kata profesi yang berarti pekerjaan yang
dilandasi pendidikan keahlian. Profesionalitas itu sendiri dapat berarti mutu, kualitas,
dan tindak tanduk yang merupakan cirri suatu profesi atau orang yang
profesional.
Profesionalitas guru dapat berarti guru yang
profesional, yaitu (Sahabuddin,1993:6) seorang guru yang mampu
merencanakan program belajar mengajar, melaksanakan dan memimpin Proses Belajar
Mengajar, menilai kemajuan Proses Belajar Mengajar dan memanfaatkan hasil
penilaian kemajuan belajar mengajar dan informasi lainnya dalam penyempurnaan
Proses Belajar Mengajar.
Rice & Bishoporik
dalam Bafadal (2003:5) guru professional
adalah guru yang mampu mengeloladirinya sendiri dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Profesionalitas guru oleh kedua pasangan tersebut dipandang sebagai sebuah
proses gerak yang dinamis, dari ketidaktahuan (ignorance) menjadi tahu, dari ketidakmatangan (immaturity) menjadi matang, dari diarahkan (other-directedness) menjadi mengarahkan diri sendiri.
Glickman dalam Bafadal (2003:5)
menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara professional bilamana orang
tersebut memiliki kemampuan (ability) dan motivasi (motivation). Maksudnya
adalah seseorang akan bekerja secara professional bilamana memiliki kemampuan kerja
yang tinggi dan kesungguhan hati untuk mengerjakan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, menurut Glickman dalam Bafadal (2003:5) guru yang memiliki abstraksi
yang tinggi adalah guru yang mampu mengelola tugas, menemukan berbagai permasalahan
dalam tugas, dan mampu secara mandiri memecahkannya.
B. Pengertian
Watak Paripurna
Watak paripurna ialah watak pemimpin
atau yang berjiwa pemimpin,dan berwibawa. Seorang guru harus memiliki jiwa paripurna,
pemimpin untuk dirinya sendiri maupu n memimpin anak didiknya. Seorang pemimpin
tentunya memiliki sifat bijaksana, adil, jujur, menunjukkan
etos kerja dan tanggung jawab
yang tinggi.
Guru harus mampu
memimpin dirinya sendiri dalam artian guru harus bias menjaga perilakunya karena guru merupakan teladan bagi muridnya, harus bias mengendalikan emosi dan berwibawa.
Guru harus bisa memimpin
siswanya, yakni guru harus bisa membimbing siswanya, baik dalam pembelajaran maupun
membimbing di luar aspek pembelajaran, yaitu menanamkan nilai-nilai karakter pada
siswa. Karena disini guru bukan hanya mengajar tetapi juga mendidik.
C . Kepribadian
Pancasila
a.
Pengertian kepribadian
Kepribadian menurut H.C. Warpen, ialah segenap organisasi
mental dari manusia pada semua tingkat dari perkembangannya.
Menurut Ralph Linton, Kepribadian merupakan kumpulan dari
proses-proses psikologis dan keadaan/ kondisi yang bersangkutan dengan individu.
Menurut
Kartono, kepribadian adalah keseluruhan dari individu yang terorganisir dan
terdiri dari disposisi-disposisi psikis manusia yang individual, yang
memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk membedakan ciri-cirinya yang unum
debgan pribadi yang lainnya.
Menurut
pakar psikologi Indonesia, kepribadian adalah organisasi dinamis dari
sistem-sistem psikofisik dari dalam individu yang menentukan penyesuaiannya
terhadap lingkungan.
Jadi, kepribadian merupakan pola perilaku dan cara berfikir
yang khas dari seseorang.
b.
Pengertian kepribadian
Pancasila
Kepribadian Pancasila merupakan pola perilaku dan cara
berfikir seseorang berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Guru yang berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila pada
norma-norma budaya Indonesia adalah guru yang Pancasilais. Artinya ,ia berpegang
dan mengamalkan sila-sila Pancasila.
Dalam aktivitas pergaulannya, baik didalam lingkungan sekolah
maupun diluar lingkungan sekolah, guru
harus berpedoman pada Pancasila sebagai landasan budaya Indonesia.
Berikut
ini nilai-nilai yang harus dimiliki seorang guru yang mencerminkan kepribadian Pancasila.
1.
Sila Ketuhanan Yang
Maha Esa
Menjadi
ciri seorang pemimpin Pancasila. pemimpin disini dapat diartikan sebagai
seorang guru, Kesadaran beragama dan keimanan, akan menjadikan seorang guru
tidak merasa lebih tinggi dari orang lain, sehingga guru akan menanamkan dan mengajarkan rasa kasih sayang, rasa
persaudaraan terhadap sesama. Keimanan terhadap agama pun membuat guru akan
selalu berbuat adil, benar, jujur, sabar dan rendah hati kapada siapapun termasuk pada anak didiknya.
2.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan yang adil
dan beradab mencerminkan sifat hakiki manusia sebagai makhluk sosial
(homo socius). Kemanusiaan berasal dari
kata manusia, yang merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan melengkapi manusia dengan jasmani dan rohani,
yang keduanya merupakan satu kesatuan yang
tidak dapat dipisahkan dan sering disebut
pribadi manusia. Manusia tanpa unsur rohani adalah mati karena tidak mempunyai arti apa-apa, tidak punya rasa,
keinginan, daya pikir maupun roh atau nyawa.
Manusia dengan segala kesempurnaan rohani, tanpa
jasmani hanya merupakan sekumpulan keinginan-keinginan, perasaan dan cita-cita yang tak mungkin untuk diwujudkan karena
manusia itu tanpa bentuk dan tanpa sarana
untuk mencapai cita-citanya.
Adil dalam pengertian yang objektif diartikan sebagai apa adanya. Seseorang
guru dikatakan adil apabila memperlakukan dan memberikan kepada
siswa sesuai
dengan haknya. Memperlakukan siswa dengan pilih
kasih dan berat sebelah bisa dikatakan sebagai perlakuan tidak adil. Dengan
demikian, guru yang bersikap adil tentunya
tidak akan mempunyai sifat yang sewenang-wenang
terhadap anak didiknya.
Beradab berasal dari kata adab yang diartikan budaya, sedangkan beradab
berarti berbudaya. Manusia yang beradab berarti manusia yang tingkah
lakunya selalu dijiwai oleh nilai-nilai kebudayaan. Dan nilai budaya merupakan nilai-nilai yang luhur yang dijunjung tinggi
oleh manusia. Oleh sebab itu, nilai-nilai
luhur tersebut dapat dijadikan pedoman dan tuntunan dalam kehidupan sehari-hari
termasuk dilingkungan sekolah.
Kemanusiaan yang adil
dan beradab merupakan suatu kebulatan pengertian yang lengkap tentang
manusia. Hal ini berarti di samping sebagai makhluk
individu manusia juga sebagai makhluk sosial, di mana keduanya harus ditempatkan pada tempat yang sesuai. Kemanusiaan
yang adil dan beradab dapat pula diartikan
sebagai suatu penghargaan dan penghormatan terhadap
harkat dan martabat manusia yang luhur, tanpa membeda-bedakan perbedaan keyakinan hidup, status sosial, politik, ras,
warna kulit, keturunan, bahasa, agama,
budaya, adat-istiadat maupun suku. Tuhan
menciptakan manusia dalam kedudukan yang sama dan sederajat. Oleh sebab itu seorang
guru harus
saling menghormati dan menghargai kepada setiap orang termasuk pada sesama
guru
dengan baik dan memperlakukan siswa sesuai dengan haknya yakni
mendapatkan pengajaran yang baik.
3. Sila Persatuan Indonesia
Sila Persatuan
Indonesia terdiri dari dua kata yang penting yaitu persatuan
dan Indonesia. Persatuan berasal dari kata satu, yang berarti utuh, tidak pecah-belah. Sedangkan persatuan mengandung
pengertian disatukannya berbagai macam corak
yang beraneka ragam menjadi satu kesatuan.
Kepribadian seorang guru yang mencerminkan sila ke-3 ini adalah tidak
membeda-bedakan siswa karena pada dasarnya semua siswa
itu sama
walaupun berbeda suku, ras, etnic, dan agama tetapi tetap satu bangsa yaitu
Indonesia.
4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Untuk menjelaskan sila
ini ada beberapa kata perlu dipahami, yaitu kerakyatan,
hikmat kebijaksanaan, permusyawaratan, dan perwakilan. Kerakyatan berasal
dari kata “rakyat” yang berarti sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu. Kerakyatan berarti
suatu prinsip yang mengakui bahwa kekuasaan
tertinggi berada di tangan rakyat. Kerakyatan
juga sering disebut kedaulatan rakyat. Hal ini berarti rakyatlah yang berkuasa, rakyatlah yang memerintah atau sering
disebut dari rakyat oleh rakyat dan untuk
rakyat. Hikmat kebijaksanaan mempunyai arti suatu sikap yang
dilandasi penggunaan akal sehat dan selalu
mempertimbangkan kepentingan persatuan dan
kesatuan. Kepentingan rakyat akan dijamin dengan sadar, jujur dan bertanggung jawab serta didorong itikad baik sesuai
dengan hati nurani. Permusyawaratan berarti suatu tata cara yang khas bagi bangsa Indonesia untuk merumuskan atau memutuskan sesuatu
berdasarkan kehendak rakyat sehingga
tercapai keputusan berdasarkan mufakat. Pelaksanaan
dari kebenaran ini, memerlukan semangat mengutamakan kepentingan nasional dibandingkan kepentingan daerah,
golongan maupun pribadi. Perwakilan
berarti suatu tata cara untuk mengusahakan ikut sertanya rakyat mengambil
bagian dalam urusan negara. Bentuk keikutsertaan itu ialah badan-badan
perwakilan, baik pusat maupun daerah. Keanggotaanbadan-badan perwakilan itu
ditentukan melalui suatu pemilihan yang bersifat
langsung, umum, bebas, dan rahasia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung arti bahwa rakyat
dalam menjalankan kekuasaannya, dilakukan
melalui perwakilan. Keputusankeputusan yang
diambil oleh wakil-wakil rakyat dilakukan melalui musyawarah yang dipimpin oleh akal sehat Berta penuh rasa
tanggung jawab baik kepada Tuhan Yang Maha
Esa maupun kepada rakyat yang diwakilinya.
Dalam sila ini seorang guru tidak boleh mengambil keputusan secara sepihak,
tetapi harus dimusyawarahkan dahulu kepada
guru yang lain atau didiskusikan kepada siswanya. Misalnya pada saat
memilih ketua kelas, seorang guru harus melibatkan semua siswa yang ada dikelas
untuk memilih siapa yang pantas menjadi pemimpin kelas.
5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia
Keadilan sosial adalah
keadaan yang berlaku dalam masyarakat disegala bidang kehidupan, baik material
maupun spiritual. Artinya, keadilan itu tidak untuk golongan
tertentu saja tetapi untuk seluruh masyarakat Indonesia,
tanpa membedakaan kekayaan, jabatan maupun suku tertentu. Keadilan sosial
dapat diartikan suatu pengaturan yang tepat dari suatu masyarakat nasional yang bertujuan untuk memupuk dan
mendorong perkembangan segenap kemampuan
yang setinggi mungkin dari seluruh kepribadian
anggota masyarakat. Dalam sila
ini seorang seorang guru harus dapat bersikap
adil dan bijaksana terhadap semua anak didiknya tanpa membeda-bedakan status sosial, suku, ras, agama dan yang lainnya, tetapi seorang guru harus memperlakukan mereka
secara adil.
D. Strategi untuk
mengembangkan profesionalitas guru berwatak paripurna dan berkepribadian Pancasila
1. Pemerintah tidak hanya gencar menggalakkan pendidikan karakter
bagi siswa namun pemerintah juga perlu memberikan pendidikan karakter pula pada
guru.
2. Sekolah memberikan pembinaan-pembinaan kepada guru
yang berbasis karakter yang bersumber pada nilai-nilai pancasila melalui
seminar, lokakarya, workshop, dan sebagainya.
3. Dari dalam diri guru itu sendiri, artinya kesadaran dari pribadi seorang guru tersebut
untuk mau membentuk pribadinya menjadi
watak yang paripurna dan berkepribadian pancasila dengan selalu berpegang pada
nilai-nlai luhur Pancasila.
4.
E. Pentingnya mengembangkan
profesionalitas guru berwatak paripurna dan berkepribadian Pancasila.
1. Dengan terbentuknya watak paripurna dalam jiwa seorang
guru diharapkan guru mampu mengaktualisasikannya dalam kegiatan pembelajarannya,
sehingga bisa menjadi teladan yang baik bagi
anak didiknya.
2. Terbentuknya kepribadian Pancasila dalam pribadi guru
diharapkan guru berperilaku dan berpola pikir berdasarkan nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila.
3. Dalam kegiatan pembelajarannya
sorang guru mampu menanamkan dan menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila kepada anak
didiknya.
4.
Daftar Pustaka
Rochman, Chaerul
dan Heri Gunawan. 2011. Pengembangan Kompetensi Kepribadian Guru. Bandung : Nuansa Cendekia.
Bafadal,
Ibrahim. 2004. Peningkatan
profesionalisme guru sekolah dasar. Jakarta: PT. Bumi Aksara.