Laman

Rabu, 06 Januari 2016

Kepribadian Guru (Sebagai Syarat Profesionalitas Pendidik)


Mengembangkan Profesionalitas Guru Berwatak Paripurna dan Berkepribadian Pancasila


A.    Pengertian profesionalitas guru
Profesionalitas berakar pada kata profesi yang berarti pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian. Profesionalitas itu sendiri dapat berarti mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan cirri suatu profesi atau orang yang profesional.
Profesionalitas guru dapat berarti guru yang profesional, yaitu (Sahabuddin,1993:6) seorang guru yang mampu merencanakan program belajar mengajar, melaksanakan dan memimpin Proses Belajar Mengajar, menilai kemajuan Proses Belajar Mengajar dan memanfaatkan hasil penilaian kemajuan belajar mengajar dan informasi lainnya dalam penyempurnaan Proses Belajar Mengajar.
Rice & Bishoporik dalam Bafadal (2003:5) guru professional adalah guru yang mampu mengeloladirinya sendiri dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Profesionalitas guru oleh kedua pasangan tersebut dipandang sebagai sebuah proses gerak yang dinamis, dari ketidaktahuan (ignorance) menjadi tahu, dari ketidakmatangan (immaturity) menjadi matang, dari diarahkan  (other-directedness) menjadi mengarahkan diri sendiri.
Glickman dalam Bafadal (2003:5) menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara professional bilamana orang tersebut memiliki kemampuan (ability) dan motivasi (motivation). Maksudnya adalah seseorang akan bekerja secara professional bilamana memiliki kemampuan kerja yang tinggi dan kesungguhan hati untuk mengerjakan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya. Selain itu, menurut Glickman dalam Bafadal (2003:5) guru yang memiliki abstraksi yang tinggi adalah guru yang mampu mengelola tugas, menemukan berbagai permasalahan dalam tugas, dan mampu secara mandiri memecahkannya.

B. Pengertian Watak Paripurna
Watak paripurna ialah watak pemimpin atau yang berjiwa pemimpin,dan berwibawa. Seorang guru harus memiliki jiwa paripurna, pemimpin untuk dirinya sendiri maupu n memimpin anak didiknya. Seorang pemimpin tentunya memiliki sifat bijaksana, adil, jujur, menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
Guru harus mampu memimpin dirinya sendiri dalam artian guru harus bias menjaga perilakunya karena  guru merupakan teladan bagi  muridnya, harus bias mengendalikan emosi dan berwibawa.
Guru harus bisa memimpin siswanya, yakni guru harus bisa membimbing siswanya, baik dalam pembelajaran maupun membimbing di luar aspek pembelajaran, yaitu menanamkan nilai-nilai karakter pada siswa. Karena disini guru bukan hanya mengajar tetapi juga mendidik.

C . Kepribadian Pancasila
a.       Pengertian kepribadian
Kepribadian menurut H.C. Warpen, ialah segenap organisasi mental dari manusia pada semua tingkat dari perkembangannya.
Menurut Ralph Linton, Kepribadian merupakan kumpulan dari proses-proses psikologis dan keadaan/ kondisi  yang  bersangkutan dengan individu.
Menurut Kartono, kepribadian adalah keseluruhan dari individu yang terorganisir dan terdiri dari disposisi-disposisi psikis manusia yang individual, yang memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk membedakan ciri-cirinya yang unum debgan pribadi yang lainnya.
Menurut pakar psikologi Indonesia, kepribadian adalah organisasi dinamis dari sistem-sistem psikofisik dari dalam individu yang menentukan penyesuaiannya terhadap lingkungan.
Jadi, kepribadian merupakan pola perilaku dan cara berfikir yang khas dari seseorang.
b.      Pengertian kepribadian Pancasila
Kepribadian Pancasila merupakan pola perilaku dan cara berfikir seseorang berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Guru yang berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila pada norma-norma budaya Indonesia adalah guru yang Pancasilais. Artinya ,ia berpegang dan mengamalkan sila-sila Pancasila.
Dalam aktivitas pergaulannya, baik didalam lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah,  guru harus berpedoman pada Pancasila sebagai landasan budaya Indonesia.


Berikut ini nilai-nilai yang harus dimiliki seorang guru yang mencerminkan kepribadian Pancasila.
1.      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Menjadi ciri seorang pemimpin Pancasila. pemimpin disini dapat diartikan sebagai seorang guru, Kesadaran beragama dan keimanan, akan menjadikan seorang guru tidak merasa lebih tinggi dari orang lain, sehingga guru akan menanamkan  dan mengajarkan rasa kasih sayang, rasa persaudaraan terhadap sesama. Keimanan terhadap agama pun membuat guru akan selalu berbuat adil, benar, jujur, sabar dan rendah hati kapada siapapun termasuk pada anak didiknya.
2.       Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan yang adil dan beradab mencerminkan sifat hakiki manusia sebagai makhluk sosial (homo socius). Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yang merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan melengkapi manusia dengan jasmani dan rohani, yang keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan sering disebut pribadi manusia. Manusia tanpa unsur rohani adalah mati karena tidak mempunyai arti apa-apa, tidak punya rasa, keinginan, daya pikir maupun roh atau nyawa. Manusia dengan segala kesempurnaan rohani, tanpa jasmani hanya merupakan sekumpulan keinginan-keinginan, perasaan dan cita-cita yang tak mungkin untuk diwujudkan karena manusia itu tanpa bentuk dan tanpa sarana untuk mencapai cita-citanya.
Adil dalam pengertian yang objektif diartikan sebagai apa adanya. Seseorang guru dikatakan adil apabila memperlakukan dan memberikan kepada siswa sesuai dengan haknya. Memperlakukan siswa dengan pilih kasih dan berat sebelah bisa dikatakan sebagai perlakuan tidak adil. Dengan demikian, guru yang bersikap adil tentunya tidak akan mempunyai sifat yang sewenang-wenang terhadap anak didiknya.
Beradab berasal dari kata adab yang diartikan budaya, sedangkan beradab berarti berbudaya. Manusia yang beradab berarti manusia yang tingkah lakunya selalu dijiwai oleh nilai-nilai kebudayaan. Dan nilai budaya merupakan nilai-nilai yang luhur yang dijunjung tinggi oleh manusia. Oleh sebab itu, nilai-nilai luhur tersebut dapat dijadikan pedoman dan tuntunan dalam kehidupan sehari-hari termasuk dilingkungan sekolah.
Kemanusiaan yang adil dan beradab merupakan suatu kebulatan pengertian yang lengkap tentang manusia. Hal ini berarti di samping sebagai makhluk individu manusia juga sebagai makhluk sosial, di mana keduanya harus ditempatkan pada tempat yang sesuai. Kemanusiaan yang adil dan beradab dapat pula diartikan sebagai suatu penghargaan dan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia yang luhur, tanpa membeda-bedakan perbedaan keyakinan hidup, status sosial, politik, ras, warna kulit, keturunan, bahasa, agama, budaya, adat-istiadat maupun suku. Tuhan menciptakan manusia dalam kedudukan yang sama dan sederajat. Oleh sebab itu seorang guru harus saling menghormati dan menghargai kepada setiap orang termasuk pada sesama guru dengan baik dan memperlakukan siswa sesuai dengan haknya yakni mendapatkan pengajaran yang baik.
3.      Sila Persatuan Indonesia
Sila Persatuan Indonesia terdiri dari dua kata yang penting yaitu persatuan dan Indonesia. Persatuan berasal dari kata satu, yang berarti utuh, tidak pecah-belah. Sedangkan persatuan mengandung pengertian disatukannya berbagai macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kesatuan. Kepribadian seorang guru yang mencerminkan sila ke-3 ini adalah tidak membeda-bedakan siswa karena pada dasarnya semua siswa itu sama walaupun berbeda suku, ras, etnic, dan agama tetapi tetap satu bangsa yaitu Indonesia.
4.      Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Untuk menjelaskan sila ini ada beberapa kata perlu dipahami, yaitu kerakyatan, hikmat kebijaksanaan, permusyawaratan, dan perwakilan. Kerakyatan berasal dari kata “rakyat” yang berarti sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu. Kerakyatan berarti suatu prinsip yang mengakui bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Kerakyatan juga sering disebut kedaulatan rakyat. Hal ini berarti rakyatlah yang berkuasa, rakyatlah yang memerintah atau sering disebut dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Hikmat kebijaksanaan mempunyai arti suatu sikap yang dilandasi penggunaan akal sehat dan selalu mempertimbangkan kepentingan persatuan dan kesatuan. Kepentingan rakyat akan dijamin dengan sadar, jujur dan bertanggung jawab serta didorong itikad baik sesuai dengan hati nurani. Permusyawaratan berarti suatu tata cara yang khas bagi bangsa Indonesia untuk merumuskan atau memutuskan sesuatu berdasarkan kehendak rakyat sehingga tercapai keputusan berdasarkan mufakat. Pelaksanaan dari kebenaran ini, memerlukan semangat mengutamakan kepentingan nasional dibandingkan kepentingan daerah, golongan maupun pribadi. Perwakilan berarti suatu tata cara untuk mengusahakan ikut sertanya rakyat mengambil bagian dalam urusan negara. Bentuk keikutsertaan itu ialah badan-badan perwakilan, baik pusat maupun daerah. Keanggotaanbadan-badan perwakilan itu ditentukan melalui suatu pemilihan yang bersifat langsung, umum, bebas, dan rahasia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung arti bahwa rakyat dalam menjalankan kekuasaannya, dilakukan melalui perwakilan. Keputusankeputusan yang diambil oleh wakil-wakil rakyat dilakukan melalui musyawarah yang dipimpin oleh akal sehat Berta penuh rasa tanggung jawab baik kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun kepada rakyat yang diwakilinya. Dalam sila ini seorang guru tidak boleh mengambil keputusan secara sepihak, tetapi harus dimusyawarahkan dahulu kepada  guru yang lain atau didiskusikan kepada siswanya. Misalnya pada saat memilih ketua kelas, seorang guru harus melibatkan semua siswa yang ada dikelas untuk memilih siapa yang pantas menjadi pemimpin kelas.
5.       Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan sosial adalah keadaan yang berlaku dalam masyarakat disegala bidang kehidupan, baik material maupun spiritual. Artinya, keadilan itu tidak untuk golongan tertentu saja tetapi untuk seluruh masyarakat Indonesia, tanpa membedakaan kekayaan, jabatan maupun suku tertentu. Keadilan sosial dapat diartikan suatu pengaturan yang tepat dari suatu masyarakat nasional yang bertujuan untuk memupuk dan mendorong perkembangan segenap kemampuan yang setinggi mungkin dari seluruh kepribadian anggota masyarakat. Dalam sila ini seorang seorang guru harus dapat bersikap adil dan bijaksana terhadap semua anak didiknya tanpa membeda-bedakan status sosial, suku, ras, agama dan yang lainnya, tetapi seorang  guru harus memperlakukan mereka secara adil.

D.    Strategi untuk mengembangkan profesionalitas guru berwatak paripurna dan berkepribadian Pancasila
1.      Pemerintah tidak hanya gencar menggalakkan pendidikan karakter bagi siswa namun pemerintah juga perlu memberikan pendidikan karakter pula pada guru.
2.      Sekolah memberikan pembinaan-pembinaan kepada guru yang berbasis karakter yang bersumber pada nilai-nilai pancasila melalui seminar, lokakarya, workshop, dan sebagainya.
3.      Dari dalam diri guru itu sendiri, artinya  kesadaran dari pribadi seorang guru tersebut untuk mau membentuk pribadinya  menjadi watak yang paripurna dan berkepribadian pancasila dengan selalu berpegang pada nilai-nlai luhur Pancasila.
4.       
E.     Pentingnya mengembangkan profesionalitas guru berwatak paripurna dan berkepribadian Pancasila.

1.      Dengan terbentuknya watak paripurna dalam jiwa seorang guru diharapkan guru mampu mengaktualisasikannya dalam kegiatan pembelajarannya,  sehingga bisa menjadi teladan yang baik bagi anak didiknya.
2.      Terbentuknya kepribadian Pancasila dalam pribadi guru diharapkan guru berperilaku dan berpola pikir berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
3.       Dalam kegiatan pembelajarannya sorang guru mampu menanamkan dan menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila kepada anak didiknya.
4.       


Daftar Pustaka

Rochman, Chaerul dan Heri Gunawan. 2011. Pengembangan Kompetensi  Kepribadian  Guru. Bandung : Nuansa Cendekia.
Bafadal, Ibrahim. 2004. Peningkatan profesionalisme guru sekolah dasar. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar